Babak Baru Kasus BPN, KPK Temukan Dokumen Penting di Bogor
By Admin

KPK
nusakini.com, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Summarecon wilayah Bogor pada Selasa, 22 September 2026. Langkah hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Bukti-bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dari pihak swasta kepada oknum kementerian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan paksa berupa penggeledahan di wilayah Jawa Barat tersebut. "Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, hari ini penyidik kembali melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Summarecon wilayah Bogor," tegasnya.
Budi menjelaskan bahwa barang bukti yang disita memiliki keterkaitan dengan Kantor Pertanahan (Kantah) wilayah Bogor. "Barang bukti-barang bukti tersebut diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum di Kementerian ATR/BPN, khususnya untuk Kantah wilayah Bogor," ucapnya.
Seluruh dokumen dan perangkat elektronik yang ditemukan langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Pemindahan ini bertujuan untuk proses penelaahan lebih lanjut oleh tim ahli lembaga antirasuah.
Pihak KPK berencana mengekstrak data dari barang bukti elektronik guna merangkai konstruksi perkara secara menyeluruh. "Barang bukti-barang bukti ini tentu nanti dibawa oleh penyidik ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan telaah lebih lanjut, untuk dianalisis dan diekstrak guna membantu dalam mengungkap bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini," papar Budi.
Kasus dugaan suap ini sebelumnya telah menyeret delapan orang yang kini berstatus sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat kementerian, tokoh politik, hingga petinggi perusahaan swasta.
Beberapa tersangka di antaranya adalah Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran dugaan korupsi pertanahan ini. (*)